Konsultasi Ibadah

Mengulang Shalat krn tidak Khusyuk

16 May 2012
article thumbnaiAssalamu alaikum. Saya mau bertanya bolehkah kita melaksanakan shalat fardhu dua kali dengan alasan bahwa shalat yang pertama kurang khusyuk? terima kasih. Wassalam.

Konsultasi Keluarga

Hukum Memelihara Burung

10 May 2012
Assalamu'alaikum wr wb Saya mau tanya,, bagaimana hukumnya menurut syariat islam memberikan jangkrik muda hidup untuk burung cender yang saya pelihara??dan apa hukum dasar dari memelihara burung...

Buletin Al-Iman

Riya’ Dalam Ibadah

18 May 2012
Di antara syarat diterimanya amal shalih adalah bersih dari riya’ dan sesuai dengan sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain maka ia telah terjerumus pada perbuatan...

Majelis Al-Iman

Persatuan Adalah Buah Persaudaraan

18 May 2012
Di antara buah dari ukhuwwah adalah "Al Wahdah" (bersatu) sebagai lawan dari kata "Al Firqah," yang artinya berpecah belah. Masyarakat Islam yang bersaudara adalah masyarakat yang satu dalam masalah...
Bermuamalah Dengan Orang Yang Mendapatkan Harta Lewat Cara Yang Haram PDF Print E-mail
Ditulis oleh admin   
AddThis Social Bookmark Button

Assalammu'alaikum uztadz

saya mau bertanya , jika saya mempunyai sebuah perusahaan lalu saya ingin menjual sebagian perusahaan saya tsbt kepada seseorang . Dan org tersebut mendapatkan uangnya dgn cara menjual dirinya , apakah itu diperbolehkan dalam islam udztadz ? Apakah itu termasuk uang haram ?
Terimakasih banyak

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Bermuamalah atau melakukan transaksi dengan orang yang mendapatkan harta lewat cara yang haram, entah itu berbentuk jual beli dan seterusnya terbagi dua:

Pertama: jika kita mengetahui bahwa ia bertransaksi atau membayar harga barang dengan harta yang jelas-jelas berasal dari yang haram, maka harus dihindari dan ditinggalkan.

Kedua, jika ia membayar dengan harta yang sudah bercampur antara yang halal dan haram, maka para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya. Ada yang membolehkan dan ada pula yang tetap melarang. Namun menurut kami sebaiknya hal itu tidak dilakukan krn bisa termasuk kategori mendukung perbuatannya.

Hanya saja yang perlu diperhatikan bahwa pihak penjual tidak harus bertanya atau mencari tahu dari mana asal uang yang dipergunakan oleh pembeli untuk membeli barangnya. Bahkan perbuatan mencari tahu semacam itu tidak dibenarkan oleh agama. Selama sumber dananya tidak diketahui, tidak ada kewajiban untuk mencari tahu. Ini prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam bertransaksi. Terkecuali jika memang sudah dikenal dan diketahui sebelumnya.

Ibnu Taymiyyah berkata, "Jika aku mengetahui bahwa aku sedang bertransaksi dengan pihak yang mencuri atau merampas harta secara tidak benar maka tidak boleh bagiku untuk menerimanya, entah bentuknya hibah, barter, upah, atau jual beli barang... Namun jika  sumber dananya tidak diketahui maka dikembalkan kepada hukum asalnya, yaitu bahwa uang tersebut memang miliknya...

Akan tetapi jika ia dikenal sebagai pihak yang mendapatkan harta dari cara yang haram, lebih baik ditinggalkan sebagai bentuk sikap warak."

Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

 

Al-Iman Visitors

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini521
mod_vvisit_counterKemarin420
mod_vvisit_counterMinggu ini941
mod_vvisit_counterMinggu lalu3508
mod_vvisit_counterBulan ini11510
mod_vvisit_counterBulan lalu17722

Hari ini: 20 May 2012

MP3 Player

Stiker Doa Sehari-hari

Please wait while JT SlideShow is loading images...
Doa bangun tidurDoa keluar WCDoa keluar rumahDoa masuk WCDoa akan tidurDoa akan makanDoa ketika bercermin

Donasi Orang Tua Asuh

donasi orang tua asuh

Iklan Anda

Paintball Jakarta
Segera Hubungi Kami di Telepon: 021-328 322 05 (Hasan)

Dunia Islam

Mesir Tutup Rumah Ibadah Syi’ah

18 May 2012
Hidayatullah.com--Rumah ibadah yang digunakan penganut Syi’ah untuk melaksanakan aktivitas peribadatan mereka atau yang biasa disebut husainiyah yang baru saja dibuka oleh tokoh Syi’ah Libanon Al...

Berita Nasional

KH Hasyim MUzadi: Tolak Konser Lady Gaga Sudah Tepat

20 May 2012
Hidayatullah.com -- Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menilai langkah polisi tidak mengeluarkan izin konser diva Amerika Serikat Lady Gaga sudah tepat.

Berita Internasional

Perempuan Penghina Nabi itu Dapat Penghargaan Jurnalisme

11 May 2012
Hidayatullah.com--Penulis dan mantan politisi Belanda, Ayaan Hirsi Ali, yang pernah dianggap menghina Nabi Muhammad  dikabarkan akan menerima Penghargaan Axel Springer Jerman, Kamis (10/05/2012)...

Fatwa

Suap yang Dibolehkan Agama

15 May 2012
REPUBLIKA.CO.ID,  Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, ia berkata, “Rasulullah melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR Ahmad, Adu Daud, Ibnu Majah, Tirmizi, al-Hakim, dan al-Baihaqi). Para...

Home | RSS Feed | Supported by : Annahl.Net |

Top