Konsultasi Ibadah

Mengulang Shalat krn tidak Khusyuk

16 May 2012
article thumbnaiAssalamu alaikum. Saya mau bertanya bolehkah kita melaksanakan shalat fardhu dua kali dengan alasan bahwa shalat yang pertama kurang khusyuk? terima kasih. Wassalam.

Konsultasi Keluarga

Hukum Memelihara Burung

10 May 2012
Assalamu'alaikum wr wb Saya mau tanya,, bagaimana hukumnya menurut syariat islam memberikan jangkrik muda hidup untuk burung cender yang saya pelihara??dan apa hukum dasar dari memelihara burung...

Buletin Al-Iman

Riya’ Dalam Ibadah

18 May 2012
Di antara syarat diterimanya amal shalih adalah bersih dari riya’ dan sesuai dengan sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain maka ia telah terjerumus pada perbuatan...

Majelis Al-Iman

Persatuan Adalah Buah Persaudaraan

18 May 2012
Di antara buah dari ukhuwwah adalah "Al Wahdah" (bersatu) sebagai lawan dari kata "Al Firqah," yang artinya berpecah belah. Masyarakat Islam yang bersaudara adalah masyarakat yang satu dalam masalah...
apakah tetesan air hujan yang bercampur dengan tanah itu najis? PDF Print E-mail
Ditulis oleh admin   
AddThis Social Bookmark Button

Assalamu'alaikum

apakah tetesan air hujan yang bercampur dengan tanah itu najis...??

Jawaban

Assalamu alaikum wr. wb.

Sebelumnya kami ingin menjelaskan bahwa jenis air ada tiga:

Pertama, air mutlak. Yaitu air yang suci dan bisa dipakai untuk bersuci. Misalnya air yang turun dari langit (air hujan, salju, embun dst), juga air laut dan air zamzam.

Kedua, air yang telah dipakai untuk bersuci (musta'mal). Ini juga tetap dalam kondisinya yaitu suci karena anggota badan manusia yang disucikan atau dibersihkan pada dasarnya tidak najis.

Ketiga, air yang bercambur dengan benda suci seperti sabun, tepung dsb. dalam hal ini hukumnya tetap suci dan bisa dipakai bersuci jika masih bisa disebut sebagai air mutlak. Namun jika campurannya sangat banyak sehingga tidak bisa lagi disebut air mutlak maka meskipun suci tidak bisa dipakai untuk bersuci.

Keempat, air yang bercampur dengan najis. Dalam hal ini jika najis tadi merubah warna, rasa, atau aroma air maka air tersebut tidak bisa dipakai untuk bersuci. Namun jika najisnya sedikit dan tidak mempengaruhi warna, rasa, atau aroma air maka masih bisa dipakai untuk bersuci.

Dengan demikian, air hujan termasuk air mutlak yang bisa dipakai untuk bersuci. Jika bercampur dengan tanah yang merupakan benda suci berarti termasuk dalam jenis ketiga. Dalam hal ini harus dilihat terlebih apakah tanah tersebut mempengaruhi kemutlakan air atau tidak. Jika tidak begitu berpengaruh di mana masih bisa disebut sebagai air maka boleh dipakai bersuci. Kecuali apabila sudah berubah dan tidak lagi sebagai air mutlak, tapi sudah menjadi lumpur. Dalam kondisi demikian ia tidak bisa disebut sebagai air mutlak yang bisa dipakai untuk bersuci.

Wallahu a'lam bish-shawab

Wassalamu alaikum wr. wb.

 

Al-Iman Visitors

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini519
mod_vvisit_counterKemarin420
mod_vvisit_counterMinggu ini939
mod_vvisit_counterMinggu lalu3508
mod_vvisit_counterBulan ini11508
mod_vvisit_counterBulan lalu17722

Hari ini: 20 May 2012

MP3 Player

Stiker Doa Sehari-hari

Please wait while JT SlideShow is loading images...
Doa bangun tidurDoa keluar WCDoa keluar rumahDoa masuk WCDoa akan tidurDoa akan makanDoa ketika bercermin

Donasi Orang Tua Asuh

donasi orang tua asuh

Iklan Anda

Paintball Jakarta
Segera Hubungi Kami di Telepon: 021-328 322 05 (Hasan)

Dunia Islam

Mesir Tutup Rumah Ibadah Syi’ah

18 May 2012
Hidayatullah.com--Rumah ibadah yang digunakan penganut Syi’ah untuk melaksanakan aktivitas peribadatan mereka atau yang biasa disebut husainiyah yang baru saja dibuka oleh tokoh Syi’ah Libanon Al...

Berita Nasional

KH Hasyim MUzadi: Tolak Konser Lady Gaga Sudah Tepat

20 May 2012
Hidayatullah.com -- Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menilai langkah polisi tidak mengeluarkan izin konser diva Amerika Serikat Lady Gaga sudah tepat.

Berita Internasional

Perempuan Penghina Nabi itu Dapat Penghargaan Jurnalisme

11 May 2012
Hidayatullah.com--Penulis dan mantan politisi Belanda, Ayaan Hirsi Ali, yang pernah dianggap menghina Nabi Muhammad  dikabarkan akan menerima Penghargaan Axel Springer Jerman, Kamis (10/05/2012)...

Fatwa

Suap yang Dibolehkan Agama

15 May 2012
REPUBLIKA.CO.ID,  Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, ia berkata, “Rasulullah melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR Ahmad, Adu Daud, Ibnu Majah, Tirmizi, al-Hakim, dan al-Baihaqi). Para...

Home | RSS Feed | Supported by : Annahl.Net |

Top